Desa Manggungmangu Jl. Kyai Santri kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal
Berdasarkan arahan Bupati Kendal tentang pembentukan BUMDES, pada hari Kamis, 4 April 2019 dibentuk BUMDES BAROKAH MAKMUR, oleh Pemerintah Desa Manggungmangu, yang tujuan utamanya adalah demi meningkatnya perekonomian masyarakat. BUMDES merupakan salah satu sarana untuk mengurangi angka pengangguran, terutama di wilayah desa setempat. Disamping itu BUMDES juga dapat memaksimalkan SDA yang ada. Unit usaha yang ditetapkan :
1. Penyewaan alat (molen)
2. Perdagangan (Sembako, Bahan Bangunan, Kopi)
3. Produksi (Produk Pengolahan Kopi)
4. Penyediaan Air Bersih
untuk kepengurusan BUMDES BAROKAH MAKMUR adalah sebagai berikut :
a. Badan Pengawas
Ketua : Mujiono
Wakil Ketua : Turwidi
Sekertaris : Misrondi
Anggota : Sutriyanah
b. Direksi
Direktur : Misran
Keuangan : Andi Haryadi
SDM : Ashari Utomo
c. Pengelola Unit Usaha
1. Manager Penyewaan Alat : Nasrohim
2. Manager Perdagangan : Mawardi
3. Manager Produksi : Teguh Walyanto
4. Manager Persediaan Air Bersih : Winarko
dan ditandangani BA MD Pembentukan dan Pendirian BUMDES Desa Manggungmangu.
Dipost : 2020-12-15 07:44:13 | By manggungmangu | Dilihat : 389