Manggungmangu - PELAKSANAAN PILKADES 2020 - 2020

PELAKSANAAN PILKADES 2020 - 2020

Pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan berbagai ornamen yang direformasi menjadi salah satu amanah perjuangan pembaharuan sistem yang dimufakati sebagai penanda ikhtiar kebaikan bagi bangsa ini. Mekanismenya kemudian diatur dalam pasal 31 UU Desa, bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Pada moment ini, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama 6 tahun ke depan. Banyak bentuk pesta demokrasi yang telah digelar dalam kehidupan politik kita sekarang. Pilpres, Pilkada Gubernur, Pilkada Bupati dan Pemilu Legeslatif. Tak ketinggalan adalah Pilkades. Begitu menarik bagi saya untuk mengkaji lebih dalam tentang budaya pemilihan kepala desa ini.

Manggungmnagu 18 Maret 2020 dilaksanakan pilkades,dari 2057 Daftar Pemilih Tetap  hanya 1630 pemilih dan terbagi 3 TPS.Ketidakhadiran pemilih dikarenakan sebagian pemilih tidak berdomisili di Desa Manggungmangu,sebagian besar bekerja di luar negeri.Pecoblosan dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.Di Desa manggungmangu sendiri terdapat 5 Calon Kepala Desa yaitu nomor urut 1 Turman ,nomor urut 2 Tuwardi,nomor urut 3 Doyo,nomor urut 4 Jarmono dan nomor urut 5 Isma Yuliyanto.

Setelah pukul 13.00 WIB penghitungan suara dilaksanakan,hingga akhirnya penghitungan selesai dan jumlah suara yang diperoleh yaitu Turman 321 pemilih,Tuwar 77 pemilih,Doyo 342 pemilih,Jarmono 415 pemilih dan Isma Yulianto 389 pemilih.

Ucapan selamatpun berdatangan kepada pemenang pilkades,semoga kades terpilih bisa bekerja amanah dan bisa mewujudkan rencana yang menjadi visi dan misi nya.


Dipost : 24 Maret 2020 | Dilihat : 598

Share :